Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Analisis SKL, KI dan KD Dalam Pembelajaran

Berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 yang di maksud Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Ketrampilan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat di capai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kompetensi Inti (KI) menurut Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus di kuasai Peserta Didik. Kompetensi Inti di rancang untuk setiap kelas. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horizontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.

Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan pada saat proses thun pelajaran berjalan. Tanpa melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya.

Adapun tujuan melakukan analisis pada SKL dan KI adalah :

  1. Analisis SKL
    Tujuan analisis SKL adalah untuk mengetahui arah capaian setiap peserta didik dalam menuntaskan pembelajaran yang dilakukan. Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang pendidikan.
  2. Analisis KI
    Tujuan analisis KI yaitu untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL. Terdapat emat KI yaitu KI sikap spritual (KI-1), KI sikap sosial (KI-2), KI pengetahuan (KI-3), dan KI keterampilan (KI-4).

 
Langkah Analisis SKL dan KI yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Membaca dan memahami Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;
  2. Melihat tuntutan yang ada pada deskripsi SKL dan KI;
  3. Memperhatikan:
    a. Dimensi pengetahuan pada SKL dan KI
    b. Komponen pengetahuan/keterampilan pada SKL dan KI
    c. Tempat penerapan yang di gambarkan pada SKL dan KI
  4. Melihat keterkaitanantara SKL dan KI

 
Itulah sekilas penjabaran tentang SKL, KI dan KD, Informasi ini kami kutif dari buku pegangan berorientasi pada ketrampilan berpikir tingkat tinggi.